APA
SIH PROFESI GIZI ITU?????
A.
PENGERTIAN
a. Profesi Gizi adalah suatu
pekerjaan di bidang gizi yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan
(body of knowledge), memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan
yang berjenjang, memiliki kode etik dan bersifat melayani
masyarakat.
b. Ahli Gizi dan Ahli Madya Gizi
adalah seorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan akademik
dalam bidang gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung
jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan
fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik
di masyarakat, individu atau rumah sakit.
c. Sarjana Gizi adalah seorang
yang telah mengikuti dan menyelesaikan minimal pendidikan formal sarjana
gizi (S1) yang diakui pemerintah Republik Indonesia.
d. Ahli Gizi-Ahli Diet
Teregistrasi atau disebut Registered Dietisien yang disingkat RD
adalah sarjana gizi yang telah mengikuti pendidikan profesi (internship)
dan ujian profesi serta dinyatakan lulus kemudian diberi hak untuk
mengurus ijin memberikan pelayanan dan menyelenggarakan praktek
gizi.
e. Ahli Madya Gizi Teregistrasi
atau disebut Teknikal Registered Dietisien adalah seorang yang telah
mengikuti dan menyelesaikan pendidikan Diploma III Gizi sesuai aturan yang
berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh
untuk melakukan kegiatan fungsional dalam bidang pelayanan
gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat, individu atau
rumah sakit.
f. Ilmu Gizi adalah ilmu yang mempelajari
segala sesuatu tentang makanan dalam hubungannya dengan kesehatan optimal.
Secara umum, paling tidak seorang
ahli gizi memiliki 3 peran, yakni sebagai dietisien, sebagai konselor gizi, dan
sebagai penyuluh gizi. Berikut dapat kita lihat satu per satu.
Dietisien adalah seseorang yang
memiliki pendidikan gizi, khususnya dietetik, yang bekerja untuk menerapkan
prinsip-prinsip gizi dalam pemberian makan kepada individu atau kelompok,
merencanakan menu, dan diet khusus, serta mengawasi penyelenggaraan dan
penyajian makanan (Kamus Gizi, 2010).
Sedangkan seorang konselor
gizi adalah ahli gizi yang bekerja untuk membantu orang lain (klien) mengenali,
mengatasi masalah gizi yang dihadapi, dan mendorong klien untuk mencari dan
memilih cara pemecahan masalah gizi secara mudah sehingga dapat dilaksanakan
oleh klien secara efektif dan efisien. Konseling biasanya dilakukan lebih
privat, berupa komunikasi dua arah antara konselor dan klien yang bertujuan
untuk memberikan terapi diet yang sesuai dengan kondisi pasien dalam upaya
perubahan sikap dan perilaku terhadap makanan (Magdalena, 2010).
Kemudian peran ahli gizi yang satu
lagi ialah sebagai penyuluh gizi. Yakni seseorang yang memberikan penyuluhan
gizi yang merupakan suatu upaya menjelaskan, menggunakan, memilih, dan mengolah
bahan makanan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku perorangan
atau masyarakat dalam mengonsumsi makanan sehingga meningkatkan kesehatan dan
gizinya (Kamus Gizi, 2010). Penyuluhan gizi sebagian besarnya dilakukan dengan
metode ceramah (komunikasi satu arah), walaupun sebenarnya masih ada beberapa
metode lainnya yang dapat digunakan. Berbeda dengan konseling yang
komunikasinya dilakukan lebih pribadi, penyuluhan gizi disampaikan lebih umum
dan biasanya dapat menjangkau sasaran yang lebih banyak.
FK-UGM
merupakan pelopor yang pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Program Studi
Gizi Kesehatan pendidikan S1 gizi, karena sarjana gizi diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan tenaga gizi yang berkualitas di Indonesia dan dapat memberikan
alternative strategi untuk menghadapi dan memecahkan masalah-masalah kesehatan
masyarakat yang makin komplek berkaitan dengan masalah gizi.
B. KUALIFIKASI PENDIDIKAN GIZI
a.
PENDIDIKAN
GIZI
Pendidikan gizi dapat ditempuh
melalui jalur akademik strata I dan diploma. Setelah itu dilanjutkan
dengan jalur profesi. Jalur akademik diawali dengan pendidikan Strata I ,
Strata II, dan terakhir Strata III, sedangkan jalur diploma diawali dengan
pendidikan Diploma III, dan dilanjutkan pada program pendidikan Diploma
IV. Kemampuan yang diharapkan dari kualifikasi pendidikan ini
diantaranya :
1. Lulusan Pendidikan
Gizi Profesional pada Program Diploma III
Menguasai kemampuan dalam bidang
kerja yang bersifat rutin, menerapkan ilmu pengetahuan gizi untuk
memberikan pelayanan langsung yang bersifat teknis di dalam pelayanan gizi
yang terorganisir, maupun praktek sendiri.
2. Lulusan
Pendidikan Gizi Profesional pada Program Diploma IV
Menguasai kemampuan profesional
dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks, menerapkan dan menyebarluaskan
ilmu pengetahuan dan teknologi gizi untuk memberikan
pelayanan langsung yang bersifat keahlian di dalam pelayanan gizi
yang terorganisir maupun praktek mandiri.
3. Lulusan Pendidikan
Gizi Akademik pada program sarjana
Menguasai dasar-dasar ilmiah dan
keterampilan, menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan praktek gizi,
mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya dibidang
gizi, mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi gizi
serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan
masyarakat dan praktek mandiri.
1.
Pendidikan
Profesi Gizi
Untuk menjadi tenaga gizi yang
profesional serta untuk meningkatkan kemampuan dan spesifikasi keahlian tenaga
gizi perlu diupayakan keahlian dalam bentuk terprogram yaitu Pendidikan Profesi
Dietisien ( Dietetic Internship ). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang
nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa
pendidikan profesi adalah pendidikan keahlian khusus setelah menempuh
pendidikan akademik sarjana.
Pendidikan Profesi Dietisien di
FK-UGM sudah menyesuaikan dengan kompetensi yang harus dicapai di tingkat
Internasional dan waktu yang harus ditempuh yaitu minimal 900 jam sesuai dengan
standart pendidikan Dietetic Internship dari American Dietetic
Association.
Tanggal 21 Februari 2007
merupakan hari bersejarah bagi Program Studi Gizi Kesehatan Fakultas Kedokteran
- UGM dan untuk pendidikan gizi dan profesi dietisien di Indonesia, karena
untuk pertama kalinya akan ada pelantikan dan sumpah profesi dietisen dan
sekaligus mereka adalah dietisien yang teregistrasi ( Registered
Dietitian/RD ) yang pertama di Indonesia.
Kompetensi dan Peserta Pendidikan Profesi
a. Kompetensi
Kompetensi gizi dibagi dalam
tiga bidang materi yaitu:
1. Clinical nutrition
2. Food Service and Food
Production
3. Community Dietetics
Peserta Pendidikan Profesi:
1. Peserta pendidikan profesi
(dietetic internship) sesuai ketentuan peraturan yang berlaku adalah
sarjana gizi (S.Gz) yang telah menyelesaikan pendidikan
setingkat strata I (S1) dengan kurikulum yang telah
direkomendasi oleh forum komunikasi ilmu gizi. Sebutan bagi
peserta yang telah menyelesaikan pendidikan profesi
(dietetics internship) adalah ahli Gizi (dietisien teregistrasi).
2. Lulusan D3 atau D4 dengan
persyaratan khusus yang akan dikaji lebih lanjut.
3. Beban studi : 900 – 1000 jam
setara dengan 20 SKS dengan beban studi dan lama waktu studi akan
dipertimbangkan lebih lanjut.
4. Materi
- Bidang dietetik: pelayanan
gizi/asuhan gizi pada beberapa penyakit khususnya bedah (2 mg),
penyakit dalam (4 mg), penyakit anak (2 mg), obstetri dan ginekologi
(1 mg), penyakit syaraf (1 mg), ICU/ICCU (1 mg) dan kulit/mata (1
mg).
- Bidang gizi masyarakat
meliputi pengelolaan permasalahan gizi Dinas Kesehatan dan
Puskesmas.
- Bidang penyelenggaraan makanan
dan produksi makanan, pengelolaan sistem penyelenggaraan makanan di
institusi komersial dan non komersial.
5. Tempat : ditentukan
bersama antara institusi pendidikan gizi dengan organisasi profesi yaitu
di : Rumah Sakit (kelas A, B, dan C) baik swasta/pemerintah
yang menyelenggarakan minimal 3 kegiatan pelayanan gizi (pengadaan
makanan, pelayanan gizi ruang rawat inap, dan konsultasi gizi).
6. Komunitas (Dinas kesehatan
Kabupaten/kota, Puskesmas, organisasi masyarakat misalnya Poslantia
yang memberikan pelayanan gizi dan kesehatan).
7. Institusi penyelenggara
makanan (hotel, katering, RS, Asrama, Panti, Industri Lembaga
Pemasyarakatan).
8. Pembimbing. Pembimbing
lapangan dari lahan praktek seperti rumah sakit, komunitas dan institusi
penyelenggara makanan dalam penyelenggaraan pendidikan profesi
mempunyai kualifikasi: Mempunyai sertifikat clinical instruktur
yang diselenggarakan oleh AIPGI bekerja sama dengan PERSAGI;
Pendidikan gizi serendah-rendahnya S2 bidang gizi; Mempunyai
pengalaman dalam pelayanan/asuhan gizi/pengelolaan program gizi/pendidikan
gizi minimal 5 tahun; Diusulkan oleh institusi penyelenggara
pendidikan profesi gizi sebagai pembimbing.
9. Penguji
Penguji yang berhak
melakukan evaluasi program dalam pendidikan profesi adalah tenaga
kesehatan atau gizi yang mempunyai kualifikasi:
1) Pendidikan minimal S2 dengan
latar belakang pendidikan gizi dan menguasai minimal salah satu
3 komponen yang akan diujikan (clinical, community dan food
service).
2) Mempunyai pengalaman dalam
asuhan gizi/pengelolaan program gizi/pendidikan gizi minimal 5
tahun.
3) Diusulkan institusi
penyelenggara pendidikan profesi gizi sebagai penguji.
b.
KURIKULUM
Penyelenggaraan
pendidikan menggunakan kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh lembaga
yang berwenang dan dikembangkan sesuai dengan falsafah dan misi dari
lembaga pendidikan gizi
Kriteria
:
a.
Penyelenggaraan pendidikan berdasarkan pada kurikulum nasional yang
dikeluarkan oleh Dirjen Dikti DEPDIKNAS dan telah disepakati bersama
antara organisasi profesi dengan institusi pengguna lulusan (stake holder)
serta institusi pendidikan tinggi gizi.
b. Dalam
pelaksanaan pendidikan kurikulum dikembangkan sesuai dengan falsafah dan
misi dari institusi pendidikan gizi
c. Struktur
Kurikulum Inti Sarjana Gizi adalah sebagai berikut :
Bertolak dari
tujuan pendidikan sarjana gizi dan orientasi pendidikan maka disusun
kurikulum sarjana gizi (strata 1 gizi), pengalaman belajar dan evaluasi
hasil belajar peserta didik. Kurikulum pendidikan disusun berdasarkan
kompetensi lulusan yang diinginkan dengan jumlah SKS sebesar 144-160.
Kurikulum inti digunakan sebagai kurikulum nasional pendidikan sarjana
gizi dengan beban studi 57-72 %, sedangkan kurikulum institusi
dengan beban studi 28-43 % ditetapkan oleh masing-masing institusi.
Kurikulum Inti (72-112 sks)
1.
Kelompok Ilmu-Ilmu Biologi & Fisik/Biomedik (16-20 sks)
a. Pengantar Biologi Manusia 2-3 sks
b. Kimia Dasar (ariorganik) 2-3
sks
c. Kimia Organik 2-3 sks
d. Fisika 2-3 sks
e. Anatomi 2-4 sks
f. Fisiologi 4-6 sks
g. Patofisiologi Penyakit 4-6
sks
2. Kelompok Gizi Manusia
(16-24 sks)
a. Pengantar Biokimia 2-3
sks
b. Metabolisme Energi, Zat
Gizi Makro 2-3 sks
c. Metabolisme Zat Gizi Mikro
2-3 sks
d. Dasar-dasar ilmu gizi
2-3
sks
e. Gizi dalam daur kehidupan
2-4 sks
f. Dietetika penyakit infeksi
dan defisiensi 2-4 sks
g. Dietetika penyakit
degeneratif 2-4
sks
h. Penilaian Status Gizi
2-4
sks
3. Kelompok Ilmu Pangan
(5-10 sks)
a. Dasar-dasar Kulinari
2-3
sks
b. Ilmu Bahan Makanan 2-4 sks
c. Analisa zat gizi 2-4
sks
4. Kelompok Ilmu-ilmu
Sosial dan Perilaku (8-12 sks)
a. Dasar-dasar Komunikasi
2-3
sks
b. Psikologi 2-3
sks
c. Antropologi 2-3
sks
d. Sosiologi 2-3
sks
e. Ilmu Pendidikan 2-3
sks
5. Kelompok Riset (19-26
sks)
a. Filsafat ilmu pengetahuan
2-3
sks
b. Matematika 2-3
sks
c. Statistika
4-6 sks
d. Metode Riset 3-4
sks
e. Epidemiolog 2-4
sks
f. Skripsi
6
sks
6. Kelompok Ilmu Manajemen
(4-6 sks)
a.
Dasar-dasar Manajemen 2-3
sks
b.
Manajemen Industri Pelayanan Makanan Gizi 2-3 sks
7. Kelompok Humaniora
(8 sks)
a. Pancasila
2
sks
b.
Kewarganegaraan 2
sks
c. Agama 2
sks
d.
Bioetika (Etika profesi dan hukum kesehatan) 2 sks
8. Kepaniteraan (Internship)
(6-8 sks)
a. Bidang
dietetik 3-4
sks
b. Bidang
gizi masyarakat 3-4
sks
Kampus
Penyelenggara Program Diploma Gizi
1.
Jurusan
Gizi, Poltekes Jakarta
2.
Jurusan
Gizi, Poltekes Bandung
3.
Jurusan
Gizi, Poltekes Semarang
4.
Jurusan
Gizi, Poltekes Yogyakarta
5.
Jurusan
Gizi, Poltekes Malang
6.
Jurusan
Gizi, Poltekes Denpasar
7.
Jurusan
Gizi, Poltekes Mataram
8.
Jurusan
Gizi, Poltekes Makassar
9.
Universitas
Muhammadiyah Surakarta
Penyelenggara Program S1 Gizi
1.
S1
Gizi FK Universitas Indonusa Esa Unggul, Jakarta
2.
S1
Gizi FKM Universitas Indonesia, Jakarta
3.
S1
Gizi FK Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
4.
S1
Gizi FK Universitas Diponegoro, Semarang
5.
S1
Gizi FK Universitas Brawijaya, Malang
6.
S1
Gizi FKM Universitas Hassanudin, Makassar
7.
S1
Gizi, Universitas Respati Yogyakarta
8.
S1
Gizi, STIKES Baiturrahim
Penyelenggara Program Profesi Gizi
Universitas
Gadjah Mada, Yogyakarta
Penyelenggara Program S2 Gizi
1.
Program
Studi S2 Gizi FKM Universitas Diponegoro, Semarang
2.
Program
Studi IKM, Peminatan Gizi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
3.
Program
Studi S2 Gizi FKM, Universitas Airlangga
4.
Program
Studi S2 Gizi FEMA, Institut Pertanian Bogor
5.
Program
Studi S2 Gizi, SEAMEO TROPMED – RCCN, Universitas Indonesia
C. LAPANGAN
KERJA
• Perencana program pangan dan gizi di Instansi
Pemerintah.• Tenaga pengajar dan pendidik.
• Konsultan dan penyuluh di bidang pangan, gizi, dan kesehatan.
• Ahli gizi di Indrustri Pangan, dan Rumah Sakit.
• Peneliti di bidang pangan, gizi, dan kesehatan.
• Indrustri Pangan (pengembangan produk).
• Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM / NGO).
• Wirausaha di bidang pangan, gizi, pertanian dan pendidikan
maaf mau menambahkan informasinya : s1 gizi = Universitas muhammadiyah surakarta. terimakasih.
BalasHapusS1 GIZI ,Stikes Ngudi Waluyo ungaran juga ada kok :)
BalasHapusMau nanyak bnar gak kalo ambil s2 bisa spesialis gizi atau jurusan lain??
BalasHapusboleh nanya2 mengenai keperluan klinik saya??
BalasHapus