Selasa, 19 Maret 2013

APA SICH AHLI GIZI???


APA SIH PROFESI GIZI ITU?????

A.      PENGERTIAN
a. Profesi Gizi adalah suatu pekerjaan di bidang gizi yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan (body of knowledge), memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang, memiliki kode etik dan bersifat melayani masyarakat. 
b. Ahli Gizi dan Ahli Madya Gizi adalah seorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan akademik dalam bidang gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit. 
c. Sarjana Gizi adalah seorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan minimal pendidikan formal sarjana gizi (S1) yang diakui pemerintah Republik Indonesia. 
d. Ahli Gizi-Ahli Diet Teregistrasi atau disebut  Registered Dietisien yang disingkat RD adalah sarjana gizi yang telah mengikuti pendidikan profesi (internship) dan ujian profesi serta dinyatakan lulus kemudian diberi hak untuk mengurus ijin memberikan pelayanan dan menyelenggarakan praktek gizi. 
e. Ahli Madya Gizi Teregistrasi atau disebut Teknikal Registered Dietisien adalah seorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan Diploma III Gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit. 
f. Ilmu Gizi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang makanan dalam hubungannya dengan kesehatan optimal.  
Secara umum, paling tidak seorang ahli gizi memiliki 3 peran, yakni sebagai dietisien, sebagai konselor gizi, dan sebagai penyuluh gizi. Berikut dapat kita lihat satu per satu.
Dietisien adalah seseorang yang memiliki pendidikan gizi, khususnya dietetik, yang bekerja untuk menerapkan prinsip-prinsip gizi dalam pemberian makan kepada individu atau kelompok, merencanakan menu, dan diet khusus, serta mengawasi penyelenggaraan dan penyajian makanan (Kamus Gizi, 2010).
Sedangkan  seorang konselor gizi adalah ahli gizi yang bekerja untuk membantu orang lain (klien) mengenali, mengatasi masalah gizi yang dihadapi, dan mendorong klien untuk mencari dan memilih cara pemecahan masalah gizi secara mudah sehingga dapat dilaksanakan oleh klien secara efektif dan efisien. Konseling biasanya dilakukan lebih privat, berupa komunikasi dua arah antara konselor dan klien yang bertujuan untuk memberikan terapi diet yang sesuai dengan kondisi pasien dalam upaya perubahan sikap dan perilaku terhadap makanan (Magdalena, 2010).
Kemudian peran ahli gizi yang satu lagi ialah sebagai penyuluh gizi. Yakni seseorang yang memberikan penyuluhan gizi yang merupakan suatu upaya menjelaskan, menggunakan, memilih, dan mengolah bahan makanan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku perorangan atau masyarakat dalam mengonsumsi makanan sehingga meningkatkan kesehatan dan gizinya (Kamus Gizi, 2010). Penyuluhan gizi sebagian besarnya dilakukan dengan metode ceramah (komunikasi satu arah), walaupun sebenarnya masih ada beberapa metode lainnya yang dapat digunakan. Berbeda dengan konseling yang komunikasinya dilakukan lebih pribadi, penyuluhan gizi disampaikan lebih umum dan biasanya dapat menjangkau sasaran yang lebih banyak.
FK-UGM merupakan pelopor yang pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Program Studi Gizi Kesehatan pendidikan S1 gizi, karena sarjana gizi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga gizi yang berkualitas di Indonesia dan dapat memberikan alternative strategi untuk menghadapi dan memecahkan masalah-masalah kesehatan masyarakat yang makin komplek berkaitan dengan masalah gizi.
B.       KUALIFIKASI PENDIDIKAN GIZI 
a.                  PENDIDIKAN GIZI  
Pendidikan gizi dapat ditempuh melalui jalur akademik strata I dan diploma. Setelah itu dilanjutkan dengan jalur profesi. Jalur akademik diawali dengan pendidikan Strata I , Strata II, dan terakhir Strata III, sedangkan jalur diploma diawali dengan pendidikan Diploma III, dan dilanjutkan pada program pendidikan Diploma IV. Kemampuan yang diharapkan dari kualifikasi pendidikan  ini diantaranya : 
1. Lulusan Pendidikan Gizi Profesional pada Program Diploma III 
Menguasai kemampuan dalam bidang kerja yang bersifat rutin, menerapkan ilmu pengetahuan gizi untuk memberikan pelayanan langsung yang bersifat teknis di dalam pelayanan gizi yang terorganisir, maupun praktek  sendiri. 

2. Lulusan Pendidikan Gizi Profesional pada Program Diploma IV 
Menguasai kemampuan profesional dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks, menerapkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi gizi untuk memberikan pelayanan langsung yang bersifat keahlian di dalam pelayanan gizi yang terorganisir maupun praktek mandiri. 
3. Lulusan Pendidikan Gizi Akademik pada program sarjana 
Menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan, menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan praktek gizi, mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya dibidang gizi, mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi gizi serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan praktek mandiri. 
1.        Pendidikan Profesi Gizi
Untuk menjadi tenaga gizi yang profesional serta untuk meningkatkan kemampuan dan spesifikasi keahlian tenaga gizi perlu diupayakan keahlian dalam bentuk terprogram yaitu Pendidikan Profesi Dietisien ( Dietetic Internship ). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa pendidikan profesi adalah pendidikan keahlian khusus setelah menempuh pendidikan akademik sarjana.
Pendidikan Profesi Dietisien di FK-UGM sudah menyesuaikan dengan kompetensi yang harus dicapai di tingkat Internasional dan waktu yang harus ditempuh yaitu minimal 900 jam sesuai dengan standart pendidikan Dietetic Internship dari American Dietetic Association.
Tanggal 21 Februari 2007 merupakan hari bersejarah bagi Program Studi Gizi Kesehatan Fakultas Kedokteran - UGM dan untuk pendidikan gizi dan profesi dietisien di Indonesia, karena untuk pertama kalinya akan ada pelantikan dan sumpah profesi dietisen dan sekaligus mereka adalah dietisien yang teregistrasi ( Registered Dietitian/RD ) yang pertama di Indonesia.
Kompetensi dan Peserta Pendidikan Profesi 
a. Kompetensi 
Kompetensi gizi dibagi dalam tiga bidang materi yaitu: 
1. Clinical nutrition 
2. Food Service and Food Production  
3. Community Dietetics  
Peserta Pendidikan Profesi: 
1. Peserta pendidikan profesi (dietetic internship) sesuai ketentuan peraturan yang berlaku adalah sarjana gizi (S.Gz) yang telah menyelesaikan pendidikan setingkat strata I (S1) dengan kurikulum yang telah direkomendasi oleh forum komunikasi ilmu gizi. Sebutan bagi peserta yang telah menyelesaikan pendidikan profesi (dietetics internship) adalah ahli Gizi (dietisien teregistrasi). 
2. Lulusan D3 atau D4 dengan persyaratan khusus yang akan dikaji lebih lanjut.   
3. Beban studi : 900 – 1000 jam setara dengan 20 SKS dengan beban studi dan lama waktu studi akan dipertimbangkan lebih lanjut. 
4. Materi 
- Bidang dietetik: pelayanan gizi/asuhan gizi pada beberapa penyakit khususnya bedah (2 mg), penyakit dalam (4 mg), penyakit anak (2 mg), obstetri dan ginekologi (1 mg), penyakit syaraf (1 mg), ICU/ICCU (1 mg) dan kulit/mata (1 mg). 
- Bidang gizi masyarakat meliputi pengelolaan permasalahan gizi Dinas Kesehatan dan Puskesmas. 
- Bidang penyelenggaraan makanan dan produksi makanan, pengelolaan sistem penyelenggaraan makanan di institusi komersial dan non komersial.    
5. Tempat : ditentukan bersama antara institusi pendidikan gizi dengan organisasi profesi yaitu di : Rumah Sakit (kelas A, B, dan C) baik swasta/pemerintah yang menyelenggarakan minimal 3 kegiatan pelayanan gizi (pengadaan makanan, pelayanan gizi ruang rawat inap, dan konsultasi gizi). 
6. Komunitas (Dinas kesehatan Kabupaten/kota, Puskesmas, organisasi masyarakat misalnya Poslantia yang memberikan pelayanan gizi dan kesehatan). 
7. Institusi penyelenggara makanan (hotel, katering, RS, Asrama, Panti, Industri Lembaga Pemasyarakatan).  
8. Pembimbing. Pembimbing lapangan dari lahan praktek seperti rumah sakit, komunitas dan institusi penyelenggara makanan dalam penyelenggaraan pendidikan profesi mempunyai kualifikasi: Mempunyai sertifikat clinical instruktur yang diselenggarakan oleh AIPGI bekerja sama dengan PERSAGI;  Pendidikan  gizi serendah-rendahnya S2 bidang gizi; Mempunyai pengalaman dalam pelayanan/asuhan gizi/pengelolaan program gizi/pendidikan gizi minimal 5 tahun; Diusulkan oleh institusi penyelenggara pendidikan profesi gizi sebagai pembimbing.  
9. Penguji   
 Penguji yang berhak melakukan evaluasi program dalam pendidikan profesi adalah tenaga kesehatan atau gizi yang mempunyai kualifikasi: 
1) Pendidikan minimal S2 dengan latar belakang pendidikan gizi dan menguasai minimal salah satu 3 komponen yang akan diujikan (clinical, community dan food service). 
2) Mempunyai pengalaman dalam asuhan gizi/pengelolaan program gizi/pendidikan gizi minimal 5 tahun. 
3) Diusulkan institusi penyelenggara pendidikan profesi gizi sebagai penguji.  
b.        KURIKULUM 
Penyelenggaraan pendidikan menggunakan kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang dan dikembangkan sesuai dengan falsafah dan misi dari lembaga pendidikan gizi 
Kriteria : 
a. Penyelenggaraan pendidikan berdasarkan pada kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti DEPDIKNAS dan telah disepakati bersama antara organisasi profesi dengan institusi pengguna lulusan (stake holder) serta institusi pendidikan tinggi gizi. 
b. Dalam pelaksanaan pendidikan kurikulum dikembangkan sesuai dengan falsafah dan misi dari institusi pendidikan gizi  
c. Struktur Kurikulum Inti Sarjana Gizi adalah sebagai berikut :  
Bertolak dari tujuan pendidikan sarjana gizi dan orientasi pendidikan maka disusun kurikulum sarjana gizi (strata 1 gizi), pengalaman belajar dan evaluasi hasil belajar peserta didik. Kurikulum pendidikan disusun berdasarkan kompetensi lulusan yang diinginkan dengan jumlah SKS sebesar 144-160. Kurikulum inti digunakan sebagai kurikulum nasional pendidikan sarjana gizi dengan beban studi 57-72 %, sedangkan kurikulum institusi dengan beban studi 28-43 % ditetapkan oleh masing-masing institusi. 


Kurikulum Inti (72-112 sks) 
1.  Kelompok Ilmu-Ilmu Biologi & Fisik/Biomedik  (16-20 sks)
a. Pengantar Biologi Manusia                         2-3 sks 
b. Kimia Dasar (ariorganik)                             2-3 sks 
c. Kimia Organik                                             2-3 sks 
d. Fisika                                                           2-3  sks 
e. Anatomi                                                       2-4  sks 
f. Fisiologi                                                       4-6  sks 
g. Patofisiologi Penyakit                                 4-6 sks 
2.  Kelompok Gizi Manusia (16-24 sks) 
a. Pengantar Biokimia                                     2-3 sks 
b. Metabolisme Energi, Zat Gizi Makro          2-3 sks 
c. Metabolisme Zat Gizi Mikro                       2-3 sks 
d. Dasar-dasar ilmu gizi                                  2-3 sks 
e. Gizi dalam daur kehidupan                         2-4 sks 
f. Dietetika penyakit infeksi dan defisiensi    2-4 sks 
g. Dietetika penyakit degeneratif                    2-4 sks 
h. Penilaian Status Gizi                                   2-4 sks 
3.  Kelompok Ilmu Pangan  (5-10 sks) 
a. Dasar-dasar Kulinari                                    2-3 sks 
b. Ilmu Bahan Makanan                                  2-4 sks 
c. Analisa zat gizi                                            2-4 sks 

4.  Kelompok Ilmu-ilmu Sosial dan Perilaku   (8-12 sks) 
a. Dasar-dasar Komunikasi                             2-3 sks 
b. Psikologi                                                      2-3  sks 
c. Antropologi                                                 2-3  sks 
d. Sosiologi                                                     2-3  sks 
e. Ilmu Pendidikan                                          2-3 sks 
5.  Kelompok Riset  (19-26 sks) 
a. Filsafat ilmu pengetahuan                           2-3 sks 
b. Matematika                                                 2-3  sks 
c. Statistika                                                      4-6  sks 
d. Metode Riset                                              3-4 sks 
e. Epidemiolog                                                2-4  sks 
f. Skripsi                                                          6 sks 
6. Kelompok Ilmu Manajemen   (4-6 sks) 
a. Dasar-dasar Manajemen                              2-3 sks 
b. Manajemen Industri Pelayanan Makanan Gizi 2-3 sks 
7. Kelompok Humaniora   (8 sks) 
a. Pancasila                                                      2  sks 
b. Kewarganegaraan                                        2  sks 
c. Agama                                                         2  sks 
d. Bioetika (Etika profesi dan hukum kesehatan)  2 sks 


8. Kepaniteraan (Internship)  (6-8 sks) 
a. Bidang dietetik                                            3-4 sks 
b. Bidang gizi masyarakat                               3-4 sks 
Kampus
Penyelenggara Program Diploma Gizi
1.    Jurusan Gizi, Poltekes Jakarta
2.    Jurusan Gizi, Poltekes Bandung
3.    Jurusan Gizi, Poltekes Semarang
4.    Jurusan Gizi, Poltekes Yogyakarta
5.    Jurusan Gizi, Poltekes Malang
6.    Jurusan Gizi, Poltekes Denpasar
7.    Jurusan Gizi, Poltekes Mataram
8.    Jurusan Gizi, Poltekes Makassar
9.    Universitas Muhammadiyah Surakarta
Penyelenggara Program S1 Gizi
1.    S1 Gizi FK Universitas Indonusa Esa Unggul, Jakarta
2.    S1 Gizi FKM Universitas Indonesia, Jakarta
3.    S1 Gizi FK Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
4.    S1 Gizi FK Universitas Diponegoro, Semarang
5.    S1 Gizi FK Universitas Brawijaya, Malang
6.    S1 Gizi FKM Universitas Hassanudin, Makassar
7.    S1 Gizi, Universitas Respati Yogyakarta
8.    S1 Gizi, STIKES Baiturrahim
Penyelenggara Program Profesi Gizi
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Penyelenggara Program S2 Gizi
1.    Program Studi S2 Gizi FKM Universitas Diponegoro, Semarang
2.    Program Studi IKM, Peminatan Gizi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
3.    Program Studi S2 Gizi FKM, Universitas Airlangga
4.    Program Studi S2 Gizi FEMA, Institut Pertanian Bogor
5.    Program Studi S2 Gizi, SEAMEO TROPMED – RCCN, Universitas Indonesia
C.  LAPANGAN KERJA
• Perencana program pangan dan gizi di Instansi Pemerintah.
• Tenaga pengajar dan pendidik.
• Konsultan dan penyuluh di bidang pangan, gizi, dan kesehatan.
• Ahli gizi di Indrustri Pangan, dan Rumah Sakit.
• Peneliti di bidang pangan, gizi, dan kesehatan.
• Indrustri Pangan (pengembangan produk).
• Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM / NGO).
• Wirausaha di bidang pangan, gizi, pertanian dan pendidikan

4 komentar:

  1. maaf mau menambahkan informasinya : s1 gizi = Universitas muhammadiyah surakarta. terimakasih.

    BalasHapus
  2. S1 GIZI ,Stikes Ngudi Waluyo ungaran juga ada kok :)

    BalasHapus
  3. Mau nanyak bnar gak kalo ambil s2 bisa spesialis gizi atau jurusan lain??

    BalasHapus
  4. boleh nanya2 mengenai keperluan klinik saya??

    BalasHapus